KOMPAS.com - Pengguna iPhone dapat memindai atau melakukan scan dokumen di ponsel tanpa menggunakan aplikasi tambahan.
Fitur untuk scan dokumen di iPhone ini sendiri bisa digunakan untuk memindai dokumen seperti kartu identitas, foto cetak, dan sebagainya guna menjadikannya sebuah gambar dalam format PDF.
Proses pemindaian tersebut memanfaatkan kamera yang ada di perangkat iPhone. Jadi, pengguna layaknya mengambil foto dengan kamera pada dokumen itu. Kemudian dokumen itu akan dipindai dan menghasilkan gambar dengan format PDF.
Baca juga: Apple Bakal Hilangkan Slot Kartu SIM di iPhone 14?
Scan dokumen biasanya dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam kegiatan formal tertentu, misalnya melamar pekerjaan. Apple tampaknya mengetahui kebutuhan pengguna saat ini yang serba cepat, termasuk dalam urusan scan dokumen.
Dulu, scan dokumen biasanya hanya tersedia pada toko yang menyediakan layanan fotocopy dan memiliki mesin scanner. Dengan fitur scan dokumen yang dihadirkan Apple di iPhone, Anda tidak perlu lagi pergi ke toko yang menyediakan layanan tersebut.
Kini, Anda cukup melakukan scan dokumen di aplikasi "Catatan" iPhone. Apabila Anda ingin scan dokumen di iPhone, berikut ini caranya:
Ilustrasi cara scan dokumen di iPhone
(tinjauan) dari gambar yang diambil melalui proses
dokumen, sebelum menyimpannya. Caranya, klik ikon kotak di samping tombol potret.
Anda juga bisa mengubah warna dari gambar tersebut, dengan membuatnya mirip seperti hasil fotocopy yang berwarna hitam putih. Caranya, klik ikon tiga lingkaran yang ada di mode preview.
Baca juga: iPhone Mendominasi Smartphone 5G Dunia
Ilustrasi cara scan dokumen di iPhone
Setelah selesai mengedit, Anda dapat klik "Selesai" dan pilih opsi "Simpan" yang berada di samping tombol potret. Gambar akan berformat PDF dan bakal tersimpan di aplikasi "Catatan". Demikian cara scan dokumen di iPhone, semoga bermanfaat.
Gn. Sahari Utara. Sawah Besar. Kota
Jakarta Pusat. Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 10720 (021)6012070